Oleh : Albertus Bayu
12030111130058
Hal- hal yang saya dapat selama
pelajaran TIB selama satu semester ini ada yang berupa materi pelajaran ada
juga yang berupa non- materi pelajaran. Banyak hal yang saya tidak sadari, telah
saya dapat secara tidak langsung di pelajaran TIB ini.
Yang pertama yaitu hal non- materi
pelajaran yang saya dapat yaitu saya mendapatkan pengalaman bekerja kelompok
dan bekerja sebagai tim dalam menyusun dan mrencanakan sesuatu yang akan kita
tampilkan. Antara lain dalam pembagian tugas, membuat kerangka dan isi power
point yang baik, dan materi- materi yang lebih mendalam ketika saya mempelajari
materi yang merupakan tugas saya untuk mempresentasikan.
Cara membuat Power Point yang baik saya
dapatkan di http://www.presentasi.net.
Di situ kita bisa melihat dan menerapkan tips- tips yang diberikan supaya kita
dapat membuat presentasi yang menarik, tidak membosankan, berisi, dan tentunya
bermutu saat kita menampilkan slide- slide power point yang telah kita rancang
pada saat presentasi. Dan tentunya ini salah satu modal berharga untuk masa
depan.
Selain itu saya juga mengetahui secara
riil tentang e-commerce karena Pak Adityawarmanpun mengelola sebuah
bisnis e-commerce. Jadi saya
mngetahui bahwa bisnis e- commerce bukanlah bisnis yang mustahil dan hanya ada
di teori dan perdagangan luar negeri. Tetapi kita sendiripun tentu-nya bisa
berbisnis e- commerce juga dengan mudah dan dengan prospek yang menjanjikan.
Maka dari itu pada artikel ini saya akan
membahas tentang e-commerce dan
berbagai penjelasannya dari beberapa sumber yang saya rangkum.
Perdagangan
sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya.
Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk
berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan
penggunanya kini ialah e-commerce. Makhluk apa sesungguhnya e-commerce itu,
bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas
dalam tulisan ini.
Pengertian E-Commerce
Electronic
Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business
(bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para
ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce
dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan
barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media
elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan
perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya,
“e-commerce is a part of e-business”.
Media
elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya
difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan
internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain
merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu
digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka
kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam
e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media
internet belaka.
Penggunaan
internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan
yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
1. Internet
sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya
yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan
kemudahan akses.
2. Menggunakan
electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan
pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk
data elektronik analog maupun digital.
Dari
apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para
pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui
suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir
menggunakan media internet.
E-commerce
adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers),
manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara
(intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer
networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa
e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce
memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan
Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum,
menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications,
and business procces that link enterprises, consumers, and communities through
electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and
information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi
dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui
transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang
dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu
dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer),
atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public.
Mekanisme
e-commerce
Pembeli
yang hendak memilih belanjaan yang akan dibeli bisa menggunakan ‘Shopping Cart’
untuk menyimpan data tentang barang-barang yang telah dipilih dan akan dibayar.
Konsep ‘Shopping Cart’ ini meniru kereta belanja yang biasanya digunakan orang
untuk berbelanja di pasar swalayan. ‘Shopping Cart’ biasanya berupa formulir
dalam web, dan dibuat dengan kombinasi CGI, database, dan HTML. Barang-barang
yang sudah dimasukkan ke shopping cart masih bisa di-cancel, jika pembeli
berniat untuk membatalkan membeli barang tersebut.
Jika
pembeli ingin membayar untuk barang yang telah dipilih, ia harus mengisi form
transaksi. Biasanya form ini menanyakan identitas pembeli serta nomor kartu
kredit. Karena informasi ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang
salah, maka pihak penyedia jasa e-commerce telah mengusahakan agar pengiriman
data-data tersebut berjalan secara aman, dengan menggunakan standar security
tertentu.
Setelah
pembeli mengadakan transaksi, pihak retailer akan mengirimkan barang yang
dipesan melalui jasa pengiriman langsung ke rumah pembeli. Pembeli bisa melacak
tracking status secara langsung dengan memasukkan nomor resi pengiriman pada
website jasa pengiriman tersebut. Namun ada juga beberapa Online Shop yang
menyediakan layanan transaksi COD (Cash on Delivery) selain karena faktor
kebiasaan juga karena faktor kepercayaan pembeli tersebut yang kurang memiliki
kepercayaan yang cukup terhadap mekanisme jual beli online.
Karena
kita juga belajar tentang software, maka dibawah ini adalah Software yang
mendukung kegiatan e-commerce.
Software untuk
pembuatan e-commerce
Dalam
pembuatan Online Shop di internet, diperlukan software-software tertentu untuk
mengatur inventarisasi barang dan proses transaksi jual beli barang. Di
pasaran, sudah terdapat software-software khusus untuk membuat sistem E-Com,
seperti Intershop Online keluaran Intershop Communications, Merchant Server
keluaran Microsoft Corp, dan Electronic Commerce Suite keluaran iCat. Pada umumnya
software-software untuk pembuatan E-Commerce ini menggunakan database untuk
penyusunan katalog. Database yang digunakan biasanya adalah DB2, Oracle, atau
SQL. Software-software itu khusus dijual kepada pihak-pihak yang berniat
membangun Online Shop, dan tentunya dijual dengan harga yang tidak murah.
Untuk
menghemat biaya, alangkah baiknya kita bisa memanfaatkan software CMS gratisan
yang ada diinternet seperti yang ada pada opensourcecms.com. Disitu terdapat
berbagai macam platform CMS yang sudah siap Pakai. Khusus E-commerce saja ada
sekitar 12 CMS yang bisa kita pilih sesuai dengan kebutuhan kita dan menurut
saya pribadi hampir semuanya sangat baik diterapkan untuk website E-Commerce
kita.
Alternatif
transaksi pembayaran dalam e-commerce
Untuk
pembayaran, e-commerce menyediakan banyak alternatif. Caranya adalah dengan
terlebih dahulu mendaftar sebagai customer pada web tersebut. Pembeli yang
telah mempunyai kartu kredit dapat menggunakan kartu tersebut untuk pembayaran.
Selain kartu kredit, alternatif lainnya adalah dengan menggunakan e-cash.
E-cash sebenarnya merupakan suatu account khusus untuk pembayaran melalui
internet. Account tersebut dibuka dengan menggunakan kartu kredit yang dipunyai
sebelumnya. Customer hanya perlu mengisi pada account e-cashnya untuk
digunakan.
Bila
tidak ada kartu kredit bisa juga dengan cara via transfer melalu rekening bank
yang telah ditentukan. Pihak retailer membalas pesanan pembeli dengan
memberikan nomor rekening untuk mentransfer pembayarannya.
Alternatif
lain yang sedang populer saat ini adalah dengan menggunakan jasa rekening
bersama. Saya pribadi sudah beberapa kali mengandalkan transaksi seperti ini
khususnya ketika membeli barang elektronik secara online yang harganya jutaan
rupiah. Contoh website yang menerima jasa rekening bersama
http://www.rekeningbersama.com/.
Mekanisme
Transaksi Rekening Bersama
Atau
bisa juga dengan menggunakan smartcard. Di Singapura, smartcard dikenal dengan
istilah cash card. Pemakaian smartcard ini hampir sama dengan pemakaian kartu
ATM yang biasa dipakai untuk berbelanja, yaitu pada saat transaksi, uangnya
didebet langsung dari account di bank. Untuk pembayaran di internet, user harus
memiliki ‘smart card reader’. Dalam pemakaiannya, alat khusus ini disambungkan
ke port serial di komputer. Pada saat melakukan transaksi, kartu smart card
harus digesekkan ke alat tersebut, sehingga chip yang terdapat di kartu dapat
dibaca oleh komputer. Untuk softwarenya, digunakan software bernama ‘e-wallet’.
Keamanan di
e-commerce
Beragam
kasus-kasus yang muncul berkaitan dengan pelaksanaan transaksi
terutama faktor keamanan dalam e-commerce ini tentu sangat
riskan bagi para pihak terutama konsumen. Padahal jaminan keamanan
transaksi e-commerce sangat diperlukan untuk menumbuhkan
kepercayaan konsumen. Apabila hal tersebut terabaikan maka bisa dipastikan
akan terjadi pergeseran efektivitas transaksi e-commerce dari
falsafah efisiensi menuju arah ketidakpastian yang akan menghambat upaya
pengembangan pranata ecommerce.
Dalam
prakteknya, berbelanja di web memerlukan koneksi ke internet dan browser yang
mendukung transaksi elektronik yang aman, seperti Microsoft Internet Explorer
yang bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), serta perusahaan-perusahaan
internet security (seperti VeriSign), telah membuat standar enkripsi khusus
yang membuat transaksi melalui web menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan
MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100% kepada pengguna credit cardnya
yang menggunakan e-com.
Yang
menandakan suatu e-commerce web site aman atau tidak adalah adanya tanda khusus
yang muncul di status bar di bagian bawah layar browser. Pada IE, tanda yang
muncul adalah tanda gembok terkunci di pojok kanan status bar. Jika tanda-tanda
tersebut muncul, berarti Anda sedang ter-connect pada server yang aman.
Manfaat
e-commerce
Dengan melalui internet
tentunya banyak manfaat yang dapat diambil dari e-commerce, yaitu:
- Jangkauan perdagangan lebih
luas (dunia), tanpa batas-batas wilyah dan waktu.
- Penghematan sumber daya.
- Availabilitas : Buka 24 jam
sehari, 7 hari seminggu. Tidak mengenal hari libur dan hari besar.
- Skalabilitas : Dapat diperluas
atau diperbanyak item barang tanpa batasan.
- Konsumen memperoleh informasi
yang beragam dan mendetail (bussiness to customer e-commerce).
- Disintermediation, proses
meniadakan calo dan pedagang perantara.
Kelemahan
e-commerce
Perdagangan melalui
internet memang memudahkan customer untuk bertransaksi jual-beli. Namun
demikian, e-commerce juga memiliki kelemahan. Dengan metode transaksi
elektronik yang tidak mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung dan
tidak melihat secara langsung barang yang diinginkan bisa menimbulkan
permasalahan yang merugikan konsumen. Berikut beberapa kelemahan dari e-commerce:
- Isu Security.
- Ketidaksesuaian jenis dan
kualitas barang yang dijanjikan.
- Ketidaktepatan waktu
pengiriman barang.
- Faktor keamanan transaksi
seperti keamanan metode pembayaran merupakan salah satu hal urgen bagi
konsumen. Masalah ini penting sekali diperhatikan karena terbukti mulai
bermunculan kasus-kasus dalam e-commerce yang berkaitan dengan keamanan
transaksi, mulai dari pembajakan kartu kredit, stock exchange fraud,
banking fraud, hak atas kekayaan intelektual, akses illegal ke sistem
informasi (hacking) perusakan website sampai dengan pencurian data.